21 Aturan Ketika Mengunjungi Air Terjun Tumpak Sewu Lumajang Ini Wajib Ditaati

Setiap tempat wisata tentunya memiliki aturan tersendiri bagi pengunjung untuk menjaga tempat wisata tersebut. Begitu juga dengan tempat wisata air terjun Tumpak Sewu Lumajang. Terdapat aturan ketika mengunjungi air terjun Tumpak Sewu Lumajang.

Tempat wisata air terjun Tumpak Sewu Lumajang atau banyak yang mengenalnya sebagai air terjun Coban Sewu merupakan salah satu destinasi wisata yang terletak di Lumajang, Jawa Timur. Keindahan alamnya yang menakjubkan, membuat tempat wisata ini banyak menarik pengunjung.

Oleh karena itu, pengelola wisata air terjun Tumpak Sewu Lumajang memberikan aturan ketika mengunjungi air terjun Tumpak Sewu Lumajang. Hal tersebut untuk menjaga kelestarian alam dan keselamatan pengunjung.

Peraturan tersebut sangat penting untuk diperhatikan agar pengunjung dapat berwisata dengan aman dan kelestarian tempat wisatanya terjaga.

Aturan ketika mengunjungi air terjun Tumpak Sewu Lumajang

Berikut aturan ketika mengunjungi air terjun Tumpak Sewu Lumajang yang harus pengunjung taati.

  1. Jadwal berkunjung ke air terjun Tumpak Sewu Lumajang adalah pukul 07.00 – 17.00 WIB.
  2. Sebelum memasuki kawasan air terjun Tumpak Sewu Lumajang, wisatawan wajib memiliki tiket masuk wisata.
  3. Wisatawan wajib menghormati tradisi, adat-istiadat dan budaya yang ada di Desa Sidomulyo Kecamatan Pronojiwo
  4. Wisatawan harus menghormati wisatawan lainnya, serta wajib mematuhi peraturan yang ada.
  5. Para wisatawan tidak boleh melakukan hal-hal atau perbuatan yang bertentangan dengan norma agama dan norma negara.
  6. Untuk memasuki kawasan air terjun Tumpak Sewu Lumajang, wisatawan harus melakukan reservasi data pribadi terlebih dahulu apabila akan turun ke dasar air terjun Tumpak Sewu.
  7. Wisatawan wajib Memakai helm, sepatu/sandal trekking
  8. Selain reservasi data pribadi ketika akan turun ke dasar air terjun Tumpak Sewu, wisatawan juga harus mendapatkan pendampingan local guide dengan ketentuan 1 guide mendampingi maksimal 4 orang.
  9. Wisatawan wajib mengisi buku tamu di Pusat Informasi/Sekretariat Pokdarwis.
  10. Untuk turun ke dasar air terjun Tumpak Sewu, wisatawan yang boleh adalah wisatawan dengan usia 10 hingga 50 tahun.
  11. Sebelum turun ke dasar air terjun Tumpak Sewu, wisatawan wajib melakukan cek kesehatan di puskesmas/klinik terdekat.
  12. Wisatawan yang memiliki riwayat penyakit jantung, asma, darah tinggi, fobia ketinggian, dan obesitas, tidak boleh turun ke dasar air terjun.
  13. Apabila cuaca mendung atau sedang hujan, wisatawan tidak boleh turun ke dasar air terjun.
  14. Wisatawan wajib mematuhi arahan atau briefing oleh guide selama perjalanan trekking ke dasar air terjun Tumpak Sewu.
  15. Wisatawan tidak boleh mengambil dan merusak ekosistem di kawasan wisata. Bagi yang melanggar, akan ditegur, dikenakan denda, dan diproses secara hukum.
  16. Senjata tajam, minuman keras, narkoba, dan hal-hal yang membahayakan wisatawan lainnya tidak boleh dibawa masuk ke area wisata.
  17. Tidak boleh melewati pagar batas panorama/view point Tumpak Sewu
  18. Wisatawan wajib mematuhi rambu-rambu yang telah tersedia.
  19. Setelah pukul 15.00 WIB, wisatawan tidak boleh turun ke dasar air terjun Tumpak Sewu.
  20. Pengunjung atau wisatawan Wajib menjaga kebersihan, keamanan dan ketertiban selama di lokasi wisata.
  21. Bagi wisatawan yang melanggar peraturan yang ada, makan akan mendapatkan sanksi dan apabila terjadi suatu hal yang tidak tidak diinginkan, bukan tanggung jawab pengelola Wisata Tumpak Sewu.

Itulah turan ketika mengunjungi air terjun Tumpak Sewu Lumajang yang harus pengunjung atau wisatawan taati.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *