Nepal Umumkan Blokir TikTok, Ini Daftar Negara Lain yang Menolaknya

Nepal baru-baru ini mengumumkan rencananya untuk memblokir TikTok, mengikuti langkah negara-negara lain yang telah mengambil tindakan serupa. Otoritas Nepal, setelah rapat kabinet pada Senin (13/11), mengeluarkan keputusan ini dengan alasan penyalahgunaan platform media sosial asal China tersebut, yang dianggap merugikan masyarakat. Rekha Sharma, Menteri Komunikasi dan Informatika Nepal, menyatakan bahwa lebih dari 1.600 laporan kejahatan siber terkait TikTok telah diterima selama 4 tahun terakhir.

Namun, keputusan ini tidak sepenuhnya mendapat dukungan di dalam negeri. Partai oposisi mengkritik pemblokiran TikTok, menyebutnya sebagai langkah yang tidak efektif dan tidak bertanggung jawab. Pradeep Gyawali, mantan Menteri Luar Negeri dan pemimpin senior di Partai Komunis Nepal, menekankan perlunya regulasi daripada pemblokiran.

Trend Pemblokiran TikTok di Asia dan Barat

Nepal bergabung dengan daftar negara-negara yang telah atau sedang memblokir TikTok. Sebelumnya, India, tetangga sebelah Nepal, telah melarang TikTok pada 2020 dengan alasan keamanan nasional. Pakistan juga telah memblokir TikTok sebanyak empat kali, mengutip pertimbangan moral dan keamanan.

Bukan hanya di Asia, tetapi negara-negara Barat juga menghadapi ketegangan dengan TikTok. Australia, Kanada, Denmark, Austria, Belanda, dan negara-negara lainnya telah membatasi penggunaan TikTok, beberapa di antaranya dengan alasan keamanan dan privasi. Terbaru, Inggris bergabung dalam daftar ini, membatasi penggunaan TikTok di perangkat pemerintahannya.

Alasan di Balik Blokir TikTok di Berbagai Negara

Pemblokiran TikTok di berbagai negara cenderung didasarkan pada beberapa alasan utama. Pertama, kekhawatiran terkait keamanan dan privasi pengguna menjadi fokus utama, terutama karena TikTok memiliki koneksi dengan perusahaan induknya di China, ByteDance. Negara-negara Barat khawatir bahwa data pengguna dapat disalahgunakan atau diakses oleh pemerintah China.

Di samping itu, masalah moral dan etika juga muncul sebagai alasan utama. Beberapa negara seperti Pakistan dan Afghanistan mencantumkan konten tidak senonoh dan tidak sesuai dengan nilai-nilai moral dan hukum Islam sebagai alasan pemblokiran.

Daftar Negara yang Melarang TikTok dan Alasannya

  1. Amerika Serikat: Melarang TikTok untuk melindungi data rahasia pengguna pada tingkat federal.
  2. Kanada: Melakukan larangan serupa untuk pegawai pemerintahan, merespons ancaman privasi dan keamanan.
  3. Uni Eropa: Melarang TikTok di tingkat federal karena alasan keamanan, meminta anggota parlemen untuk menghapus aplikasi pada perangkat pribadi terhubung dengan e-mail kerja.
  4. India: Memblock TikTok sejak tahun 2020, terutama karena kekhawatiran terkait keamanan dan penyalahgunaan data.
  5. Afghanistan: Taliban melarang TikTok, menganggapnya tidak sesuai dengan hukum Islam dan berdampak negatif bagi generasi muda.
  6. Iran: Melarang TikTok karena dianggap tidak sesuai dengan hukum negara, seiring dengan larangan platform media sosial lainnya.
  7. Taiwan: Melarang TikTok karena kecurigaan terhadap perang kognitif yang dilakukan oleh pemerintah China.
  8. Pakistan: Total empat kali memblokir TikTok, dengan alasan konten tidak senonoh dan tidak etis.
  9. Inggris: Melarang penggunaan TikTok di perangkat kerja untuk alasan keamanan, terkait dengan kekhawatiran NATO terhadap akses data oleh pemerintah China.

Keputusan Nepal untuk memblokir TikTok dan tren serupa di tingkat internasional menyoroti kompleksitas isu-isu yang dihadapi oleh platform media sosial ini. Ketegangan antara kebutuhan akan regulasi, perlindungan privasi, dan pertimbangan etika semakin memperumit panggung global TikTok. Meskipun platform tersebut terus menekankan kemandirian dari pemerintah China dan langkah-langkah keamanan yang diambil, negara-negara menghadapi tantangan untuk menemukan keseimbangan antara pembatasan dan kebebasan penggunaan platform ini.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *